PELATIHAN & SERTIFIKASI PENGENDALIAN BAHAYA H2S
Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh SDM yang berkompeten serta ditangani secara professional dan kredibel. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S, maka Kementrian ESDM melalui PERMEN no. 20 tahun 2008 telah menetapkan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional di Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib. Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia. Pelatihan Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua karyawan yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pemurnian sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar hidrogen sulfida. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali Hidrogen Sulfida dan kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman.
MANFAAT PELATIHAN
Peserta akan mampu :
- Mengetahui perundangan dan karakteristik bahaya gas H2S.
- Menggunakan alat pelindung diri perlindungan H2S.
- Menggunakan SCBA.
- Mengoperasikan alat uji gas.
- Menghindarkan diri dari bahaya gas H2S.
- Melakukan P3K akibat H2S.
MATERI TRAINING
- Dasar-dasar K3
- Hazardous Area Classification
- Karakteristik Gas H2S
- Sumber-Sumber Gas H2S
- Bahaya Gas H2S
- Gejala Paparan Gas H2S
- Alat Pendeteksi Gas
- Alat Pelindung Diri (SCBA)
- Rencana Tanggap Darurat Jika Terpapar Gas H2S
Biaya Pelatihan Offline
- Hubungi kami
Biaya Pelatihan Online (Menggunakan Zoom Meeting)
- Hubungi kami
Alur Pendaftaran
- Pilih Pelatihan & Sertifikasi yang Diinginkan
- Klik Tombol DAFTAR TRAINING untuk Melakukan Pendaftaran