PELATIHAN & SERTIFIKASI K3 MIGAS
Training Operator K3 Migas ini dimaksudkan untuk membentuk Sumder Daya Manusia yang kompeten dalam hal penerapan Sistem Manajemen K3 Migas. Sebagaimana yang diketahui bahwa kegiatan industri migas mulai produksi, pengolahan sampai dengan transportasi mempunyai potensi bahaya yang sangat besar yaitu terjadinya kecelakaan kerja, kebakaran dan ledakan yang perlu dikelola dengan benar maka diperlukan Sumber Daya Manusia yang kompeten.
Sumber Daya Manusia yang kompeten sudah pasti akan memberikan kontribusi bagi organisasi/ perusahaannya untuk mencegah terjadinya isu-isu pelanggaran norma-norma K3 pada proses kegiatan migas sehingga target nihil kecalakaan kerja, kebakaran dan ledakan akan tercapai.
Belajar K3 Indonesia bekerjasama dengan LSP yang telah mendapatkan lisensi BNSP siap berkontribusi bagi organisasi/perusahaan Anda untuk meningkatkan kompetensi team Anda dibidang penerapan Sistem Manajemen K3 Migas serta membantu dalam mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi sebagai Operator K3 Migas sertifikasi BNSP.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
TujuanĀ
- Mampu memahami dasar hukum peraturan perundangan K3 dalam penerapan sistem manajemen K3 di industri migas;
- Mengerti dan memahami kewenangan dan kewajiban seorang Operator K3 Migas;
- Mengerti dan memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja di industri migas;
- Mampu menerapkan sistem manajemen K3 migas sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018;
- Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi sebagai Operator K3 Migas standar BNSP.
MateriĀ
- Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3;
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja;
- Menggunakan alat pelindung diri;
- Melakukan Pemadaman Kebakaran;
- Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA);
- Mengoperasikan alat uji gas;
- Mengoperasikan sound level meter;
- Melakukan Pertolongan Pada Korban.
Biaya Pelatihan Offline
- Hubungi kami
Biaya Pelatihan Online (Menggunakan Zoom Meeting)
- Hubungi kami
Alur Pendaftaran
- Pilih Pelatihan & Sertifikasi yang Diinginkan
- Klik Tombol DAFTAR TRAINING untuk Melakukan Pendaftaran